Wednesday, October 28, 2015

Hukum Faraday

Hukum Faraday 

Dalam kehidupan sehari-hari dalam setiap alat-alat listrik yang digunakan dalam industri dan rumah tangga dibutuhkan ggl ( gaya gerak listrik) untuk mengalirkan arus dalam suatu rangkaian. Yang paling sering digunakan adalah pusat pembangkit listrik yang dapat mengkonversi ke energi potensial gravitasi pusat pembangkit listrik, energi kimia dari pembakaran minyak, energi nuklir di sebuah pusat pembangkit daya nuklir. Konversi energi ini dipelajari dalam bidang fisika yaitu induksi elektromagnetik. Arus dan ggl dalam suatu rangkaian terinduksi jika ada perubahan fluks dalam rangkaian itu. Dalam stasiun pembangkit daya, misal transformator, magnet-magnet bergerak relatif terhadap koil-koil kawat untuk menghasilkan fluks magnetik yang berubah sehingga menghasikan ggl. Untuk sebuah elemen luas  yang sangat kecil dA , dalam sebuah medan magnetik B maka fluks magnetik yang melalui luas ini adalah
 
sehingga fluks magnetik
 
jika B adalah homogen pada luas A datar adalah

Hukum Induksi Faraday menyatakan : ggl induksi dalam sebuah simpal tertutup sama dengan negarif dari kecepatan perubahan terhadap waktu dari fluks megnetik melelui simpal itu, yaitu


perubahan arus induksi karena perubahan fluks pada galvanometer

Tanda negatif karena nilai ggl induksi yang berbanding terbalik dengan perubahan fluks magnetik, dimana arahnya sama dengan jari-jari tangan kanan yang diputarkan mengelilingi vektor A jika bernilai positif dan berlawanan arah bila bernilai negatif. Arus induksi menghasilkan medan magnetik tambahan dalam sebuah simpal konduktor yang arahnya melawan arah medan dari elektromagnet itu. [Young, Hugh D, Roger A, Freedman,2004]

No comments:

Post a Comment